LUWU UTARA - Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diminta mengawasi PPS dalam Persiapan menghadapi tahapan pengawasan Pencoklitan dan Verifikasi Faktual (Verfak) Dukungan Syarat Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan berlangsung.
Hal ini disampikan Ketua Panwaslu Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Salmiana saat Rapat Koordinasi (Rakor) PKD di Sekretariat Panwslu di Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan. Jumat sore (10/2/2023).
"PKD harus mendampingi PPS pada saat verifikasi faktual berlangsung di lapangan pastikan yang bersangkutan benar sebagai pendukung bakal calon, " kata Salmiana.
Tak hanya itu, PKD juga diharapkan dapat membangum komunikasi dengan sesama penyelenggara.
"Tugas pokok kita ada tiga yakni Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Untuk itu saya minta setiap kegiatan PPS nanti pada Verfak diawasi, " tegasnya.
Rakor dihadiri komisioner Panwaslu Sabsel, Andi Sarifuddin, Indah Sari, 10 PKD dan staf.
Sekedar diketahui rapat koordinasi PKD Panwaslu Sabbbang Selatan dilaksanakan setiap Jumat sore.