*Belum Memenuhi Kebutuhan dan Kuota Perempuan, Bawaslu Luwu Utara Perpanjang Masa Pedaftaran Panwaslu Kecamatan 2024 Di 3 Kecamatan*
LUWU - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk kategori pendaftar baru mulai tanggal 09-11 Mei 2024 untuk memenuhi kuota pendaftar dan keterwakilan perempuan.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Di hari ketiga (hari terkahir) pendaftaran penerimaan dan penelitian berkas administrasi, pokja rekrutmen Panwaslu Kecamatan Tahun 2024 telah menerima total berkas pendaftar sebanyak 43 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 31 orang dan perempuan 12 orang.
Menurut Ketua tim pokja rekrutmen Muhajirin, Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan apabila Jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan dan kurangnya pendaftar perempuan, Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan Jumlah pendaftar keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30?lam satu kecamatan.
Berdasarkan kepada hal tersebut maka ada beberapa kecamatan yang dilakukan perpanjangan diantaranya, Sukamaju Selatan, Malangke Barat dan Rongkong.
“Untuk Pelaksanaan perpanjangan sudah kami sesuaikan dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, ”ungkapnya, saat memeberikan konfirmasi terkait masa perpanjangan, Rabu (08/05/2024).
Untuk lebih lanjut bagi masyarakat Luwu Utara yang belum mendaftarkan diri untuk segera datang ke kantor bawaslu kabupaten Luwu Utara mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB dan khusus untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WIB. Bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Luwu Utara Jl. A. Patriware No 144, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba.
untuk link pengumuman dan pendaftaran bisa diunduh melalui tautan dibawah ini ;
https://drive.google.com/drive/folders/18jZ_iG9ZyT_o2cwDseLBLE1IwLtOWl-3